Penulis : Agus Salim

PEMERINTAH Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar pada Kamis (13/11/2025) di Aula Hotel Ningrat.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bangkalan, Moch. Fauzan Ja’far, yang secara resmi membuka kegiatan, serta diikuti oleh jajaran peserta yang terdiri dari Para Staff Ahli Bupati, Para Asisten, Para Kepala OPD, Direktur UOBK RSUD Syamrabu, Para Kabag, dan Camat se-Bangkalan. Sekretaris Daerah Bangkalan turut hadir melalui perwakilan Asisten Administrasi Umum, dr. Nunuk Kristiani, Sp. Rad.
Tiga narasumber dihadirkan untuk memperkuat kapasitas PPID:
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bangkalan menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah pondasi penting bagi terwujudnya pemerintahan yang baik.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar formalitas atau slogan. Ini adalah ruh pelayanan pemerintah daerah. Semakin terbuka pemerintah, semakin tinggi kepercayaan masyarakat,” ujar Wabup.
Ia menekankan bahwa meskipun Bangkalan belum memiliki Komisi Informasi Daerah, fungsi PPID harus berjalan optimal di setiap OPD dan kecamatan. Pemerintah, lanjutnya, harus memastikan masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi yang menjadi hak publik.
“Kita harus memaksimalkan fungsi PPID agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan mudah diakses. Informasi publik tidak boleh ditutup-tutupi,” tegasnya.
Wabup juga mengingatkan bahwa program pemerintah yang baik tidak akan mendapat tempat di hati masyarakat jika tidak dibarengi dengan transparansi.
Kepala Dinas Kominfo Bangkalan, Zainal Alim, menjelaskan bahwa Bimtek ini menjadi ruang strategis untuk meningkatkan kapasitas PPID, terutama dalam memahami regulasi dan alur pelayanan informasi publik.
Menurutnya, pelayanan informasi yang profesional harus mengedepankan kecepatan, ketepatan, dan akurasi.
“PPID harus tampil lebih profesional, paham standar layanan, serta sigap dalam menyampaikan informasi publik. Ini penting agar pemerintah semakin dipercaya masyarakat,” ungkapnya.
Narasumber pertama, Fadhur Rosi, menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga memerlukan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat Bangkalan.
“Transparansi akan berjalan baik bila masyarakat ikut mengawasi, meminta informasi, dan berpartisipasi. DPRD terus mendorong agar pemerintah membuka akses informasi seluas-luasnya,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa PPID harus menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang benar, agar tidak terjadi kesalahpahaman atau ruang bagi hoaks.
Komisioner KI Jawa Timur, Yunus Mansur Yasin, mengingatkan bahwa keterbukaan informasi publik tidak boleh berhenti sebatas slogan.
“Keterbukaan bukan basa-basi. Pemerintah harus betul-betul menjalankan fungsi PPID secara profesional, sesuai aturan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.
Ia meminta setiap PPID OPD bekerja disiplin, mulai dari mengelola daftar informasi publik, menyiapkan SOP layanan, hingga memastikan penyampaian informasi dilakukan secara tepat dan tidak diskriminatif.
Narasumber dari Diskominfo Provinsi Jawa Timur, Ayu Saulina Ernalita, menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang tugas pokok dan fungsi PPID.
Dalam paparannya, ia menjelaskan bagaimana PPID harus mengelola informasi dengan benar, mulai dari pengumpulan, pendokumentasian, hingga pendistribusian informasi kepada masyarakat.
“PPID harus memastikan bahwa informasi yang disampaikan adalah informasi yang sudah tervalidasi dan sesuai ketentuan. Jangan asal merilis tanpa proses yang benar,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kemampuan PPID dalam menerima dan menindaklanjuti laporan atau permohonan informasi dari masyarakat.
“Respons cepat dan prosedural terhadap laporan masyarakat adalah kunci pelayanan informasi yang baik. Ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir dan siap terbuka,” tambahnya.
Melalui Bimtek PPID ini, Pemkab Bangkalan menegaskan kesiapannya untuk memperkuat transparansi layanan informasi publik, sekaligus mendorong budaya pemerintahan yang lebih akuntabel dan responsif.
Acara ini diharapkan menjadi langkah konkret menuju pemerintahan yang lebih terbuka, inklusif, dan dipercaya masyarakat.

ALAMAT : Jalan Soekarno Hatta No 35 Bangkalan, Kabupaten Bangkalan
TELEPON : 031-3094179
FAX : 031-3094179
EMAIL : setda@bangkalankab.go.id
WA : 082336274643