Penulis : Eko Dian Wahyudi
DINAS Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan memfasilitasi pemulangan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bangkalan yang dideportasi dari Malaysia.
Kedua PMI tersebut, yakni Yahya asal Desa Dupok Kecamatan Kokop dan Nurul Agustini asal Desa Klampis Timur Kecamatan Klampis, tiba di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Kamis (2/10/2025) malam.
Pemulangan dilakukan setelah adanya surat resmi dari BP3MI Sulawesi Selatan pada 1 Oktober 2025 yang meminta bantuan fasilitasi terhadap 15 PMI deportasi asal Jawa Timur, termasuk dua di antaranya warga Bangkalan.
Kedua PMI kemudian difasilitasi perjalanan ke Bangkalan oleh BP3MI Jawa Timur menggunakan transportasi darat, dan tiba di Kantor Disperinaker Bangkalan pada Jumat (3/10/2025) dini hari.
Petugas Disperinaker langsung melakukan pendataan dan wawancara singkat sebelum menyerahkan keduanya kepada pihak keluarga. Nurul Agustini diserahkan pada Jumat dini hari, sementara Yahya diserahkan kepada keluarganya pada pukul 09.19 WIB.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Jemmy Tria Sukmana, menegaskan bahwa Disperinaker memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan kepulangan PMI berjalan aman dan kembali ke keluarga dengan baik.
“Dengan kondisi PMI purna sedemikian, tetap dan selalu menjadi kewajiban Disperinaker untuk menyerahkan kembali ke keluarga. Mereka adalah bagian dari masyarakat Bangkalan yang berjuang meningkatkan taraf hidupnya menjadi pekerja migran, terlepas berangkat lewat jalur prosedural maupun non prosedural,” ujarnya.
Jemmy juga menambahkan bahwa Disperinaker berkomitmen memberikan perhatian penuh bagi para PMI purna maupun yang terkendala, sebagai bentuk perlindungan dan pelayanan pemerintah daerah terhadap masyarakat Bangkalan.
ALAMAT : Jalan Soekarno Hatta No 35 Bangkalan, Kabupaten Bangkalan
TELEPON : 031-3094179
FAX : 031-3094179
EMAIL : setda@bangkalankab.go.id
WA : 082336274643