Penulis : Eko Dian Wahyudi
BUPATI Bangkalan, Lukman Hakim, menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus mampu menjadi motor penggerak perekonomian daerah. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BUMD, Senin (1/9/2025).
Menurut Bupati, BUMD memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Karena itu, BUMD dituntut untuk terus berinovasi dan mengembangkan usaha-usaha potensial yang sesuai dengan potensi lokal.
“BUMD Bangkalan harus memiliki inovasi dan terobosan baru agar bisa menjadi penggerak ekonomi daerah sekaligus meningkatkan PAD. BUMD harus berani membuka peluang usaha yang sesuai dengan potensi Bangkalan,” tegas Lukman Hakim.
Dalam kesempatan yang sama, turut dibacakan Surat Keputusan Bupati tentang pengangkatan anggota Dewan Komisaris PT Sumber Daya Bangkalan Perseroda.
Berdasarkan SK tersebut, Dr. Dina Yulianti, SH., MH. ditetapkan sebagai anggota dewan komisaris untuk periode 2025–2029.
Bupati berharap, dengan formasi kepengurusan yang baru, BUMD di Bangkalan dapat dikelola lebih profesional, adaptif, serta mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
ALAMAT : Jalan Soekarno Hatta No 35 Bangkalan, Kabupaten Bangkalan
TELEPON : 031-3094179
FAX : 031-3094179
EMAIL : setda@bangkalankab.go.id
WA : 082336274643