Penulis : Agus Salim
SUASANA penuh haru dan optimisme menyelimuti Pendopo Agung Bangkalan, Minggu (17/8/2025). Tepat di Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menyerahkan secara simbolis remisi umum dan remisi dasawarsa bagi warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangkalan.
Tahun ini, sebanyak 184 orang narapidana menerima remisi umum, sementara 215 orang lainnya mendapat remisi dasawarsa yang diberikan secara khusus pada momentum peringatan setiap kelipatan sepuluh tahun kemerdekaan Indonesia.
Dalam penyerahan simbolis tersebut, Bupati Lukman Hakim menyampaikan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa tahanan, melainkan wujud penghargaan negara atas usaha warga binaan yang telah menunjukkan disiplin, tanggung jawab, serta mengikuti program pembinaan dengan baik.
“Remisi ini adalah kesempatan untuk memulai lembaran baru. Jadikan momentum ini sebagai motivasi agar ketika kembali ke tengah masyarakat, saudara dapat menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, dan bermanfaat,” pesan Bupati Lukman dalam sambutannya.
Acara tersebut dirangkaikan dengan pembacaan Sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang menekankan pentingnya persatuan dan kesejahteraan rakyat sebagaimana tema besar kemerdekaan tahun ini: “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”
Menteri menegaskan bahwa pemberian remisi tidak hanya merupakan kebijakan hukum, tetapi juga bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang berkomitmen memperbaiki diri. “Pembinaan di dalam lapas bukan sekadar rutinitas, melainkan proses transformasi menuju kehidupan yang lebih baik. Dengan bekal mental, spiritual, dan keterampilan, para warga binaan diharapkan siap kembali ke masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, kementerian juga menyoroti peran penting lembaga pemasyarakatan dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Melalui pemanfaatan lahan untuk pertanian dan perikanan, warga binaan dilibatkan secara langsung dalam kegiatan produktif yang bermanfaat untuk bekal kemandirian.
Pemberian remisi di HUT ke-80 RI ini menjadi simbol bahwa kemerdekaan bukan hanya milik mereka yang bebas, tetapi juga milik warga binaan yang sedang berproses menuju kehidupan yang lebih baik.
ALAMAT : Jalan Soekarno Hatta No 35 Bangkalan, Kabupaten Bangkalan
TELEPON : 031-3094179
FAX : 031-3094179
EMAIL : setda@bangkalankab.go.id
WA : 082336274643