Penulis : Eko Dian Wahyudi | Editor : Agus Salim
DINAS Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Bangkalan melalui Bidang Perdagangan melakukan kegiatan tera ulang terhadap alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di wilayah Kecamatan Tanjung Bumi, pada Selasa (26/5).
Kegiatan tera ulang ini dipimpin langsung oleh Plt. Kabid Kemetrologian, Delly Septiana, dan difokuskan pada tiga titik lokasi, yaitu SPBN AKR Sepulu, SPBN AKR Tanjung Bumi, dan Pertashop Tanjung Bumi.
Tera ulang dilakukan pada mesin dispenser Bahan Bakar Minyak (BBM) guna memastikan kepastian ukuran yang tepat pada setiap transaksi yang dilakukan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengecekan rutin yang dilakukan pemerintah daerah sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian alat ukur.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa alat ukur yang digunakan sesuai standar, sehingga masyarakat sebagai konsumen tidak dirugikan. Ini juga menjadi bentuk nyata perlindungan konsumen dari pemerintah,” ujar Deli Damayanti di sela kegiatan.
Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Diskopumdag menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap alat UTTP di berbagai sektor, termasuk distribusi energi, demi menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan adil.
ALAMAT : Jalan Soekarno Hatta No 35 Bangkalan, Kabupaten Bangkalan
TELEPON : 031-3094179
FAX : 031-3094179
EMAIL : setda@bangkalankab.go.id
WA : 082336274643