Penulis : Eko Dian Wahyudi | Editor : Agus Salim
DALAM rangka memberikan pelayanan penerbitan dokumen kependudukan yang Prima dan Optimal, serta untuk lebih mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan melakukan inovasi pelayanan di tingkat kecamatan.
Terhitung sejak 28 April 2025, Dispendukcapil Bangkalan melakukan uji coba layanan cetak dokumen langsung di 7 kecamatan, yaitu Kecamatan Socah, Geger, Labang, Blega, Burneh, Sepulu dan Kwanyar. Layanan ini akan mulai efektif secara penuh pada 5 Mei 2025.
Perbedaan signifikan dari layanan sebelumnya adalah, jika dahulu masyarakat hanya bisa melakukan perekaman data di kecamatan, kini masyarakat sudah bisa mencetak dokumen kependudukan langsung di kantor kecamatan tanpa perlu datang ke kantor Dispendukcapil Bangkalan.
Inovasi ini merupakan bagian dari program prioritas Bupati Bangkalan Lukman Hakim, dalam upaya mempermudah dan mempercepat pelayanan kependudukan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dari sisi waktu, layanan ini jelas lebih efisien dan cepat. Masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota hanya untuk mengambil dokumen. Cukup di kantor kecamatan terdekat, semua bisa ditangani.
Kepala Dispendukcapil Bangkalan, Zakariya, menyatakan bahwa inovasi ini merupakan langkah nyata dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Kami memahami kebutuhan masyarakat akan layanan yang cepat dan mudah. Inovasi ini sangat membantu, dan kami akan terus berupaya untuk memperluas layanan ini ke seluruh kecamatan di Bangkalan,” ujarnya.
Untuk sementara, layanan cetak dokumen kependudukan ini memang baru diterapkan di 7 kecamatan. Namun, ke depan Dispendukcapil Bangkalan berkomitmen untuk memperluas layanan ke kecamatan lainnya secara bertahap.
Masyarakat menyambut baik langkah ini, dan berharap inovasi seperti ini terus dilakukan demi pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Bangkalan.
ALAMAT : Jalan Soekarno Hatta No 35 Bangkalan, Kabupaten Bangkalan
TELEPON : 031-3094179
FAX : 031-3094179
EMAIL : setda@bangkalankab.go.id
WA : 082336274643