Penulis : Eko Dian Wahyudi | Editor : Agus Salim
MENINDAKLANJUTI viralnya pemberitaan terkait produk makanan marshmallow yang diduga mengandung gelatin babi, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Bangkalan melakukan pemantauan langsung ke sejumlah toko ritel modern di wilayah setempat.
Pemantauan dilakukan pada Rabu, 30 April 2025 mulai pukul 10.00 WIB di dua lokasi yaitu Indomaret Jl. Soekarno Hatta Bangkalan dan Alfamart Jl. R.E. Martadinata Bangkalan.
Plt. Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Bangkalan, Achmad Siddik, S.AP, MM menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk respon cepat untuk memastikan keamanan dan kehalalan produk yang beredar di masyarakat.
"Dari hasil pemantauan kami, di Indomaret Jl. Soekarno Hatta tidak ditemukan produk marshmallow yang mengandung gelatin babi. Seluruh produk mencantumkan komposisi menggunakan gelatin sapi," jelas Achmad Siddik.
Namun, berbeda dengan hasil di lokasi kedua. "Di Alfamart Jl. R.E. Martadinata, kami menemukan produk marshmallow yang hanya mencantumkan 'gelatin' tanpa keterangan lebih lanjut apakah berasal dari sapi atau bukan. Karena tidak ada kejelasan, maka produk ini terindikasi mengandung gelatin non-halal," lanjutnya.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan melakukan uji laboratorium terhadap produk tersebut untuk memastikan jenis gelatin yang digunakan. "Kami menyarankan agar produk ini tidak dijual terlebih dahulu hingga hasil uji lab keluar. Ini sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen, khususnya masyarakat yang mengutamakan kehalalan produk," tegasnya.
ALAMAT : Jalan Soekarno Hatta No 35 Bangkalan, Kabupaten Bangkalan
TELEPON : 031-3094179
FAX : 031-3094179
EMAIL : setda@bangkalankab.go.id
WA : 082336274643