• WA : 082336274643 |

  • EMAIL : setda@bangkalankab.go.id

Pj Bupati Berlakukan Aturan Ketat Soal Netralitas ASN pada Pemilu

Kamis, 16 November 2023 00:00 WIB

Penulis : Eko Dian Wahyudi | Editor : Agus Salim

PENJABAT (Pj) Bupati Bangkalan Dr. Arief M. Edie, memberlakukan aturan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk memakai Pakaian Dinas Harian (PDH) setiap melaksanakan tugas. 

Hal itu disampaikan Pj Bupati ketika memberikan arahan pada kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN, TNI dan Polri dalam Pemilu serentak yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Bangkalan di Gedung Rato Ebuh, Kamis (16/11/2023). 

Pemberlakuan penggunaan PDH tersebut ditujukan untuk menjaga netralitas para ASN di lingkungan Pemkab Bangkalan. Selain itu, menurut Pj Bupati perbedaan melakukan pelanggaran atau tidak dalam konteks netralitas pada ASN sangatlah tipis. 

 "Karena itu untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan netralitas ASN mulai hari senin depan hingga berakhirnya masa Pemilukada para ASN di Bangkalan setiap hari aktif tugas diwajibkan memakai PDH," lanjutnya. 

"Saya mengingatkan seluruh ASN harus berkomitmen untuk tetap bersikap netral. Jangan ada ASN yang bersikap miring (terlibat politik praktis), ASN harus bekerja sesuai dengan tupoksinya," tambahnya. 

Jika ada ASN ang bersikap tidak netral akan dilakukan teguran. Sedangkan untuk sanksi yang diberikan merupakan ranah dari Bawaslu. 

"Ketika ada penyimpangan itu merupakan ranah Bawaslu, kami akan menindak sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku," jelasnya.

Website Resmi Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

ALAMAT : Jalan Soekarno Hatta No 35 Bangkalan, Kabupaten Bangkalan

TELEPON : 031-3094179

FAX : 031-3094179

EMAIL : setda@bangkalankab.go.id

WA : 082336274643

Statistik Website Bangkalan

  • Pengunjung Hari Ini 447
  • Jumlah Pengunjung Bulan Ini 8386
  • Jumlah Pengunjung Tahun Ini 80056
  • Total Pengunjung 1164036