• WA : 082336274643 |

  • EMAIL : setda@bangkalankab.go.id

DPMD Terus Dorong BUMDes di Kabupaten Bangkalan untuk Berbadan Hukum

Senin, 31 Juli 2023 00:00 WIB

Penulis : Eko Dian Wahyudi | Editor : Agus Salim

BADAN Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Bangkalan terus menunjukkan perkembangan positif. Menurut data Sistem Informasi Desa (SID) Kemendes PDTT, sampai dengan Bulan Juli 2023 ini ada sebanyak 77 BUMDes yang sudah terverifikasi nama. Sedangkan yang sudah berbadan hukum sebanyak 47 BUMDes. Dari data tersebut ada sekitar 196 BUMDes yang belum terverifikasi nama atau dengan asumsi tidak aktif lagi.

Hal tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan. Karena BUMDes diharapkan bisa menjadi penggerak ekonomi di Desa.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Kabupaten Bangkalan melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan sekaligus Plt Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Ali Yusri Purwanto mengatakan, melalui Undang-undang Nomir 6 Tahun 2014 disebutkan bahwa Desa disarankan untuk memiliki suatu badan usaha yang berguna untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Terutama kebutuhan pokok dan tersedianya sumber daya desa yang belum dimanfaatkan dan manusia yang mampu mengelola badan usaha sebagai aset penggerak perekonomian masyarakat. 

"Salah satunya adalah BUMDes, sedangkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes serta Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 3 Tahun 2021 tentang BUMDes dan BUMDesma," katanya.

Yusri mengatakan, pihaknya terus mendorong BUMDes untuk menjadi lembaga yang berbadan hukum sehingga akan memberikan kesempatan memperluas kerjasama dengan pihak luar dalam mengembangkan unit usaha BUMDes.

"Oleh karena itu, perlu kerjasama dan komitmen semua pihak untuk menjadikan BUMDes sebagai dapur pacu dalam meningkatkan kemandirian ekonomi menuju kesejahteraan masyarakat desa," kata Yusri.

Ia menambahkan, BUMDes yang kreatif dan inovatif akan mampu menjawab tantangan dan strategi pengembangan desa. Belum optimalnya pengembangan BUMDes di Kabupaten Bangkalan kata Yusri, tentu menjadi perhatian Pemerintah, mengingat sejauh ini modal pengembangan BUMDes bersumber dari dana desa.

"Meskipun tidak ada konsekuensi apabila BUMDes tidak berkembang, namun nilai kebermanfaatan yang seharusnya dapat dirasakan masyarakat menjadi hilang," tuturnya.

Salah satu strategi untuk mengatasi persoalan tersebut adalah berupa program revitalisasi BUMDes yaitu memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada pengelola terkait tata kelola kelembagaan.

"Membantu pemetaan potensi pengembangan unit usaha BUMDes, penataan keuangan, dan penyusunan laporan keuangan dan tidak kalah penting adalah peran pendamping atau fasilitator dalam membantu memberikan pemahaman kepada pengelola BUMDes dan memastikan kegiatan usaha dapat berjalan," tutupnya.

Website Resmi Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

ALAMAT : Jalan Soekarno Hatta No 35 Bangkalan, Kabupaten Bangkalan

TELEPON : 031-3094179

FAX : 031-3094179

EMAIL : setda@bangkalankab.go.id

WA : 082336274643

Statistik Website Bangkalan

  • Pengunjung Hari Ini 332
  • Jumlah Pengunjung Bulan Ini 12278
  • Jumlah Pengunjung Tahun Ini 83948
  • Total Pengunjung 1167928