Penulis : Yusron Hidayatullah | Editor : Agus Salim
KEINGINAN masyarakat Bangkalan untuk segera memiliki lembaga penanganan penyalahgunaan narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) tampaknya segera terwujud. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan berencana akan segera membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), untuk penanganan kasus narkotika di wilayah Kabupaten Bangkalan.
Rencana akan dibentuknya BNNK Bangkalan ini juga menyusul dari pembangunan gedung laboratorium narkotika oleh BNN di Desa Baengas, Kecamatan Labang, Bangkalan.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan Drs Mohni MM juga mendukung penuh pembentukan BNNK yang diharapkan bisa memberikan dampak positif dalam memberantas narkoba ini. Pembentukan BNNK ini sebagai salah satu upaya pencegahan dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika, dan memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya narkoba.
"Di Bangkalan juga tengah dibangun pusat laboratorium narkotika oleh BNN. Sehingga sudah saatnya, Bangkalan juga mendukung dengan membentuk BNNK," ujar Plt Bupati saat memimpin Rakor pembentukan BNNK di Aula Diponegoro Kantor Pemkab Bangkalan.
"Rapat yang kita adakan saat ini, sebagai langkah awal pembentukan BNNK Kabupaten Bangkalan, karena ada persyaratan serta regulasi yang harus disiapkan," imbuhnya.
Menurut Plt Bupati, masalah narkoba harus ditangani dengan baik, jika tidak maka akan menjadi salah satu penyebab hancurnya masa depan generasi muda kita.
"Pemerintah Kabupaten Bangkalan berharap BNNK segera terbentuk. Ini menyusul tingkat peredaran narkoba dinilai sudah berada pada angka yang sangat mengkhawatirkan," tandasnya.
ALAMAT : Jalan Soekarno Hatta No 35 Bangkalan, Kabupaten Bangkalan
TELEPON : 031-3094179
FAX : 031-3094179
EMAIL : setda@bangkalankab.go.id
WA : 082336274643