• WA : 082336274643 |

  • EMAIL : setda@bangkalankab.go.id

Urus HAKI, UMKM di Bangkalan Dapat Perlindungan Hukum dari Kanwil Kemenkumham Jatim

Kamis, 15 Juni 2023 00:00 WIB

Penulis : Yusron Hidayatullah | Editor : Agus Salim

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bangkalan bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Bangkalan. 

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengatakan kerja sama tersebut dilakukan karena kini UMKM di Bangkalan berkembang pesat, akan tetapi sangat sedikit yang mengurus hak atas kekayaan intelektual (HAKI).

"Oleh karena itu, kami hadir bekerja sama dengan Pemkab Bangkalan untuk membantu memberikan perlindungan hukum," katanya. 

Selain HAKI, kata Imam, bentuk perlindungan hukum yang bisa diberikan Kemenkumham Jatim terhadap UMKM di Bangkalan terkait merek hingga pendaftaran perseroan perseorangan (PT perorangan). 

"Kami melihat UMKM di Pulau Madura, khususnya di Kabupaten Bangkalan memiliki potensi sangat besar, akan tetapi sangat sedikit yang mendaftarkan produknya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM," jelasnya. 

Imam mengatakan pihaknya berkomitmen untuk membantu para pelaku UMKM tersebut dengan cara memberikan pendampingan dalam mengurus merek dagang dan HAKI.

Ia menjelaskan banyak keuntungan apabila pelaku UMKM mengantongi HAKI dan merek dagang, yakni selain memiliki kepastian hukum, juga produk yang mereka jual bisa menambah kepercayaan konsumen.

"Keuntungan lainnya, apabila semua produk telah memiliki HAKI dan merek dagang juga bisa diekspor ke luar negeri, sehingga pangsa pasar mereka bisa lebih luas," katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan Drs Mohni MM mengatakan masyarakat di Bangkalan memerlukan dukungan dan pendekatan yang intensif agar semakin sadar akan pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual itu.

"Kami tentu sangat terbantu komitmen Kemenkumham Jatim untuk membantu para pelaku UMKM di Bangkalan ini dalam mengurus HAKI dan merek dagang mereka," ujarnya. 

Menurut Mohni, dengan banyaknya pelaku UMKM yang memiliki HAKI nantinya bisa meningkatkan perekonomian sehingga bisa menjadi penggerak ekonomi.

"Melalui kerja sama ini, kami yakin UMKM di Bangkalan bisa naik kelas dan akan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi di kabupaten ini," imbuh Mohni.

Jumlah UMKM di Kabupaten Bangkalan saat ini tercatat sebanyak 22 ribu unit UMKM yang tersebar di 18 kecamatan.

Website Resmi Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

ALAMAT : Jalan Soekarno Hatta No 35 Bangkalan, Kabupaten Bangkalan

TELEPON : 031-3094179

FAX : 031-3094179

EMAIL : setda@bangkalankab.go.id

WA : 082336274643

Statistik Website Bangkalan

  • Pengunjung Hari Ini 587
  • Jumlah Pengunjung Bulan Ini 587
  • Jumlah Pengunjung Tahun Ini 72257
  • Total Pengunjung 1156237