• WA : 082336274643 |

  • EMAIL : setda@bangkalankab.go.id

Wujudkan Desa Inklusif, DPMD Gandeng Lakpesdam NU

Senin, 20 Februari 2023 00:00 WIB

Penulis : Eko Dian Wahyudi | Editor : Agus Salim

KEMENTERIAN Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI telah menetapkan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pengurus Besar Nahdalatul Ulama (Lakpesdam-PBNU) sebagai Tim Teknis LSM Lokal dalam rangka melaksanakan pendampingan pada Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) Subkomponen 2B Desa Inklusif di Wilayah Tengah termasuk di Kabupaten Bangkalan.

Implementasi dari hal itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan juga menggandeng Lakpesdam PCNU Bangkalan untuk program desa inklusif di Kabupaten Bangkalan.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Bangkalan melalui Kepala Bidang PLK Ali Yusri Purwanto. Ia mengatakan dalam Peningkatan Kapasitas Masyarakat dan Sistem Akuntabilitas Sosial di Desa dan menjalankan program desa inklusif, pihaknya menerima kunjungan tim Lakpesdam NU Kabupaten Bangkalan.

Hal ini sebagai upaya komprehensif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat desa untuk meningkatkan kualitas pembangunan desa yang demokratis dan berkeadilan tanpa ada satupun bagian dari masyarakat desa yang tertinggal (No One Left Behind) seperti kelompok marginal.

"Langkah tersebut ditempuh melalui pelaksanaan Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Masyarakat Desa melalui percontohan Desa Inklusif. Pelaksanaan kegiatan dimaksud dilakukan dengan menerapkan pendekatan desentralisasi asimetris melalui metode percontohan (Benchmarking), yaitu dengan cara memfasilitasi beberapa desa untuk menjadi percontohan, kemudian desa-desa lainnya (desa non-lokasi percontohan) dapat belajar kepada desa-desa percontohan melalui metode sekolah lapang," kata Ali Yusri.

Ia mengatakan, adapun keempat Desa Lokus Program Desa Inklusif yang ditunjuk di Kabupaten Bangkalan antara lain Desa Pocong dan Desa Bancang di Kecamatan Tragah serta Desa Blateran dan Desa Lantek Timur di Kecamatan Galis. 

Penetapan lokus itu melalui Keputusan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 144.4.4 Tahun 2022 tentang Penetapan Lokasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Subkomponen 2B Project Implementation Unit Direktorat Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan.

"Tahapan dari program ini sudah dalam pelaksanaan sekolah lapang yang memanfaatkan media pertemuan yang dimiliki atau digunakan oleh masyarakat desa sebagai sarana pembelajaran dalam rangka meningkatkan kapasitas pengetahuan dan partisipasi warga dan menciptakan atau memperkuat kader untuk pengembangan desa inklusif sesuai pengalaman langsung masing-masing desa," imbuhnya.

Ia menambahkan Lakpesdam PBNU memberikan gagasan Inklusif Sosial di desa dimana prinsip-prinsip Inklusif (Hak-hak desa) yang penting diciptakan bukan sekedar label desa inklusif tetapi diharapkan pendekatan sekolah lapang adalah metodologi untuk menentukan urusan inklusif dan akuntabilitas menurut ada atau tidaknya pengalaman empirik desa.

Website Resmi Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

ALAMAT : Jalan Soekarno Hatta No 35 Bangkalan, Kabupaten Bangkalan

TELEPON : 031-3094179

FAX : 031-3094179

EMAIL : setda@bangkalankab.go.id

WA : 082336274643

Statistik Website Bangkalan

  • Pengunjung Hari Ini 613
  • Jumlah Pengunjung Bulan Ini 8552
  • Jumlah Pengunjung Tahun Ini 80222
  • Total Pengunjung 1164202