Penulis : Eko Dian Wahyudi
WAKIL Bupati Bangkalan, Moh. Fauzan Ja’far, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan Tahun 2025 dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (13/8).
Dalam kesempatan tersebut, Fauzan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bangkalan yang telah mencurahkan energi, pikiran, serta memberikan saran, tanggapan, dan koreksi terhadap rancangan perubahan APBD tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, yang telah banyak mencurahkan energi dan pikiran dalam memberikan saran, tanggapan, dan koreksi sehingga menghasilkan komitmen bersama berupa persetujuan bersama atas rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025," ujarnya.
Fauzan mengakui, pembahasan rancangan perubahan APBD tahun ini memunculkan berbagai dinamika, khususnya terkait pemerataan keuangan daerah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta strategi untuk menjamin kecukupan pendanaan belanja daerah.
Sebagai tindak lanjut persetujuan bersama ini, Fauzan menegaskan rancangan perubahan APBD akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Evaluasi ini bertujuan menguji kesesuaian dengan regulasi dari aspek teknis, material, dan legalitas.
Ia berharap, setelah rancangan perubahan APBD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan diundangkan dalam Lembaran Daerah, seluruh perangkat daerah dapat segera mempercepat pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan.
"Kita semua harus mengedepankan kedisiplinan dalam pengelolaan keuangan daerah," tegasnya.
ALAMAT : Jalan Soekarno Hatta No 35 Bangkalan, Kabupaten Bangkalan
TELEPON : 031-3094179
FAX : 031-3094179
EMAIL : setda@bangkalankab.go.id
WA : 082336274643