Penulis : Agus Salim
PEMERINTAH Kabupaten Bangkalan kini memasuki babak baru dalam tata kelola pendidikan. Dalam apel yang dipimpinnya di halaman Kantor Bupati, Selasa (10/6/2025), Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyampaikan tekad kuat untuk "membersihkan" dunia pendidikan dari pungutan liar, diskriminasi, dan praktik tidak sehat lainnya.
“Tidak boleh ada lagi ruang abu-abu dalam pengelolaan pendidikan. Semua harus bersih, jujur, dan berorientasi pada peningkatan kualitas,” tegas Bupati Lukman dalam arahannya.
Langkah tegas ini diambil demi mewujudkan visi misi Pemkab Bangkalan untuk membangun manusia berakhlak al-karimah dan berdaya saing tinggi. Bupati juga menekankan pentingnya memperbaiki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bangkalan yang selama ini tergolong rendah.
Kebijakan Tegas yang Diumumkan Antara Lain:
Segala bentuk pungutan liar di sekolah, baik oleh internal maupun pihak luar, dilarang keras. Masyarakat diminta aktif melapor jika menemukan indikasi pelanggaran.
Wali murid diberikan kebebasan untuk membeli seragam sekolah di toko mana pun, tanpa paksaan atau arahan dari pihak sekolah.
Bupati mengingatkan pentingnya sikap adil dan tidak diskriminatif dalam pelayanan pendidikan. Guru dituntut menjadi teladan, disiplin, dan profesional.
Pemerintah daerah akan segera melakukan rotasi dan pemerataan guru, serta menempatkan kepala sekolah definitif di setiap lembaga.
Struktur koordinasi wilayah (korwil) akan dihapuskan. Kepala sekolah akan langsung bertanggung jawab atas manajemen sekolahnya.
Komite sekolah tidak boleh digunakan sebagai stempel untuk kepentingan kelompok tertentu. Fungsi komite harus murni mendukung pendidikan.
Seluruh guru diwajibkan menandatangani pakta integritas sebagai komitmen terhadap peningkatan mutu pendidikan dan etika profesi.
Bupati mengimbau agar kepala sekolah atau guru tidak gentar menghadapi intimidasi jika mereka bekerja sesuai aturan. “Jika merasa diancam, laporkan ke pihak berwajib atau langsung ke saya,” tegasnya.
Sebanyak 113 proyek rehabilitasi infrastruktur sekolah sedang berjalan sebagai bagian dari peningkatan sarana belajar.
Penataan tugas dan fungsi akan diperketat agar tidak terjadi tumpang tindih jabatan dalam sistem pendidikan.
Sekolah yang kreatif, terutama dalam pengelolaan lingkungan dan sampah, akan mendapatkan penghargaan dari Pemkab Bangkalan.
Dengan berbagai langkah pembenahan ini, Bupati Lukman Hakim berharap dunia pendidikan di Bangkalan bisa menjadi contoh bagi daerah lain. “Kita ingin semua anak Bangkalan mendapat pendidikan yang layak, bersih dari pungli, dan membentuk karakter unggul. Ini bukan sekadar program, ini gerakan perubahan,” tutupnya.
ALAMAT : Jalan Soekarno Hatta No 35 Bangkalan, Kabupaten Bangkalan
TELEPON : 031-3094179
FAX : 031-3094179
EMAIL : setda@bangkalankab.go.id
WA : 082336274643