• WA : 082336274643 |

  • EMAIL : setda@bangkalankab.go.id

Dinyatakan Layak, MPP Kabupaten Bangkalan Akhirnya Diresmikan Menpan RB

Selasa, 21 November 2023 00:00 WIB

Penulis : Eko Dian Wahyudi | Editor : Agus Salim

MALL Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bangkalan akhirnya diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Bertempat di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (21/11/2023), peresmian dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan Arief M Edie didampingi Kepala Dinas PMPTSP dan Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bangkalan. 

Peresmian MPP tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan MPP Kabupaten atau Kota lainnya di Indonesia, tepatnya ada 12 Daerah yang diresmikan oleh Menpan RB termasuk salah satunya adalah MPP milik Pemkab Bangkalan. 

Keberadaan MPP di Kabupaten Bangkalan sejatinya telah beroperasi sejak tahun 2020 yang lalu, namun baru tahun 2023 ini dinyatakan layak untuk diresmikan karena beberapa hal selama ini. Menurut Kedeputian Pelayanan Publik Kemenpan RB, kondisi di MPP Bangkalan masih banyak kekurangan yang harus dibenahi agar memenuhi standar mal pelayanan publik sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. 

Keberadaan MPP di setiap daerah sangatlah strategis. Hal ini sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden RI Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. 

Tentunya Pemerintah Kabupaten Bangkalan juga berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik dengan cara terus membenahi setiap kekurangan yang ada sehingga tujuan dari kehadiran MPP bisa dirasakan oleh masyarakat, yaitu memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. 

Pemenuhan sarana prasarana dan peningkatan kompetensi petugas pelayanan terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) agar proses dan produk pelayanan tidak menyimpang dari ketentuan yang ada.

‘’Saat ini terdapat 105 jenis produk layanan di MPP Kabupaten Bangkalan, dengan jumlah 13 (tiga belas) Instansi yang telah bergabung di MPP,’’ kata Kepala DPMPTSP Bangkalan Rizal Morris.

Rizal mengatakan, sinergitas antar OPD pelayanan publik termasuk juga dengan instansi vertikal yang telah bergabung di MPP Bangkalan terus dilakukan dengan tujuan meningkatkan kualitas dan standar pelayanan publik.

Secara operasional, proses bisnis pelayanan dan kinerja petugas yang dilakukan di MPP secara berkala juga terus diasistensi dan dievaluasi oleh Kedeputian Pelayanan Publik Kemenpan RB, Ombudsman perwakilan Jawa Timur serta Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur untuk memastikan terselenggaranya pelayanan publik sesuai dengan ketentuan. 

‘’Akhirnya, pada hari ini semua upaya, komitmen dan atas dukungan semua pihak berbuah manis dengan diresmikannya MPP Kabupaten Bangkalan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,’’ kata Rizal.

Website Resmi Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

ALAMAT : Jalan Soekarno Hatta No 35 Bangkalan, Kabupaten Bangkalan

TELEPON : 031-3094179

FAX : 031-3094179

EMAIL : setda@bangkalankab.go.id

WA : 082336274643

Statistik Website Bangkalan

  • Pengunjung Hari Ini 497
  • Jumlah Pengunjung Bulan Ini 11531
  • Jumlah Pengunjung Tahun Ini 83201
  • Total Pengunjung 1167181