Penulis : Yusron Hidayatullah | Editor : Agus Salim
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bangkalan meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) agar tertib dalam pengelolaan arsip. Mengingat dalam tahun ini akan dilakukan pengawasan kearsipan.
"Pengelolaan arsip yang baik menjadi salah satu indikator kinerja untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam melaksanakan reformasi birokrasi," kata Bambang Budi Mustika, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bangkalan saat memimpin apel rutin di Halaman Kantor Pemkab Bangkalan.
Bambang mengatakan Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus berkomitmen untuk melaksanakan reformasi birokrasi dengan meningkatkan pelayanan publik yang prima. Bidang kearsipan menjadi salah satu perhatian yang diarahkan kepada masing-masing OPD agar tertib dalam pengelolaan arsip.
"Karena pada tahun 2023 ini akan dilakukan pengawasan kearsipan secara online atau offline ke semua perangkat daerah. Hal ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang terus dibenahi," ujarnya.
Bambang berharap masing-masing OPD untuk lebih meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah untuk mendapatkan satu pemahaman bersama tentang cara mengelola arsip yang baik dan sesuai dengan ketentuan yang ada sehingga dapat meraih prestasi yang lebih baik lagi kedepannya.
"Karena organisasi yang baik adalah organisasi yang kearsipan tertata baik dan benar sesuai prinsip, kaidah, standar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.
ALAMAT : Jalan Soekarno Hatta No 35 Bangkalan, Kabupaten Bangkalan
TELEPON : 031-3094179
FAX : 031-3094179
EMAIL : setda@bangkalankab.go.id
WA : 082336274643