Penulis : Yusron Hidayatullah
UPAYA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mengejar target penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah perkotaan berangsur meningkat. Sebelumnya, penyediaan RTH hanya 13,49 persen. Namun Kini sudah mencapai 20 persen dari target luas lahan kota.
Berdasarkan Undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, ketersediaan RTH sekitar 30 persen dari luas lahan kota 35 hektar di Bangkalan.
Kabid Penataan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan, Eko Mariyanto menyampaikan, peningkatan luas lahan tersebut dari faktor anggaran pembangunan RTH yang juga ikut bertambah.
“Tahun lalu menganggarkan Rp 100 juta, tahun ini bertambah menjadi Rp 230 juta. Jadi wajar jika luas RTH ikut meningkat,” katanya.
Saat ini capaian luas RTH di Bangkalan masih kurang 10 persen untuk memenuhi target sesuai aturan. Sebab itu, akan berupaya secepat mungkin.
“Ini tergantung anggaran. Jika anggaran makin besar maka semakin cepat akan capai target,” ungkapnya.
Sementara ini, kata Eko, lembaganya masih memetakan tanah yang bisa dibangun RTH. Sebab, tidak semua lahan bisa dibangun penghijauan. Salah satu syaratnya, lahan yang akan dibangun milik pemerintah.
“Tidak semerta-merta asal bangun. Tanah harus milik pemerintah,” tandasnya.
ALAMAT : Jalan Soekarno Hatta No 35 Bangkalan, Kabupaten Bangkalan
TELEPON : 031-3094179
FAX : 031-3094179
EMAIL : setda@bangkalankab.go.id
WA : 082336274643