Penulis : Eko Dian Wahyudi
ANTUSIASME warga, khususnya para emak-emak, terlihat saat Bupati Bangkalan Lukman Hakim dan Wakil Bupati Fauzan Ja’far menggelar kegiatan Sapa Masyarakat di Desa Bator, Kecamatan Klampis, pada Jumat (25/07).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lukman Hakim menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia mengungkapkan kebiasaan lama di mana pembayaran PBB biasanya dilakukan oleh kepala desa.
“Selama ini, PBB memang rata-rata dibayarkan oleh kepala desa. Ini sudah jadi kebiasaan bertahun-tahun. Tetapi ini tidak bisa dibiarkan. Sakit memang, tapi harus dimulai,” tegas Bupati Lukman.
Ia menekankan bahwa kebiasaan yang salah namun dianggap benar harus diubah dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Bupati juga menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk program-program pembangunan daerah.
Dalam dialog bersama warga, sejumlah emak-emak menyampaikan keluhan terkait kondisi pasar yang kotor dan jalan yang rusak.
Menanggapi hal itu, Bupati menyebutkan bahwa Pemkab Bangkalan sedang berupaya mencari lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa saat ini Pemkab tengah merumuskan Peraturan Bupati (Perbup) agar Dana Desa yang dikelola kepala desa dapat digunakan untuk penanganan sampah melalui program TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle).
Kegiatan Sapa Masyarakat ini menjadi ajang dialog langsung antara pemerintah daerah dan masyarakat, sekaligus wujud komitmen Pemkab Bangkalan dalam menyerap aspirasi warga dan mencari solusi atas berbagai permasalahan di tingkat desa.
ALAMAT : Jalan Soekarno Hatta No 35 Bangkalan, Kabupaten Bangkalan
TELEPON : 031-3094179
FAX : 031-3094179
EMAIL : setda@bangkalankab.go.id
WA : 082336274643