Penulis : Agus Salim
BUPATI Bangkalan, Lukman Hakim, melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi aset milik daerah, khususnya kendaraan dinas, di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) , yakni Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Dalam keterangannya, Bupati menekankan pentingnya kebijakan pemerintah daerah yang berbasis data, termasuk data aset dan perangkat pendukung lainnya.
“Ke depan, harapannya semua kebijakan itu berbasis data, termasuk aset dan gawai. Ini penting untuk mendukung potensi masing-masing dinas,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pendataan aset akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan, khususnya dalam hal penertiban dan penilaian kelayakan.
Jika ditemukan aset yang tidak layak atau perlu ditingkatkan, maka akan segera dilakukan penggantian atau peningkatan.
Bupati juga mengungkapkan bahwa dalam proses pengecekan kali ini, belum semua data sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Ada beberapa yang belum sesuai antara data dengan barangnya, karena memang masih ada di lapangan. Tapi kita akan terus lakukan cross-check, tidak hanya berhenti di sini,” tegasnya.
Terkait aset yang sudah tidak layak, seperti kendaraan, Bupati menyatakan akan dilakukan lelang atau penghapusan sesuai prosedur.
“Kalau sudah tidak bisa digunakan, kita lelang atau hapus. Ini penting untuk mendukung kinerja ASN,” tambahnya.
Untuk tahap awal, pengecekan dilakukan di dua OPD (Organisasi Perangkat Daerah), yaitu Dinas Pendidikan dan BKPSDM. Pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap ke dinas-dinas lainnya.
Bupati Bangkalan menegaskan bahwa penertiban aset daerah, baik yang bergerak maupun tidak bergerak, saat ini tengah dilakukan secara menyeluruh. Fokus awal penertiban adalah pada aset bergerak seperti kendaraan dinas.
"Ini penertiban dalam rangka penatausahaan aset daerah, baik yang bergerak maupun tidak bergerak. Saat ini kita fokus pada yang bergerak terlebih dahulu," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan ada aset milik pemerintah daerah (Pemda) yang saat ini masih dikuasai atau digunakan oleh pihak lain di luar instansi pemerintah.
"Jika ada aset Pemda, baik yang bergerak maupun tidak, yang saat ini masih dimiliki atau dikuasai oleh pihak lain, segera kami tertibkan," tegasnya.
ALAMAT : Jalan Soekarno Hatta No 35 Bangkalan, Kabupaten Bangkalan
TELEPON : 031-3094179
FAX : 031-3094179
EMAIL : setda@bangkalankab.go.id
WA : 082336274643