Penulis : Eko Dian Wahyudi | Editor : Agus Salim
PENJABAT (Pj) BupatiBangkalan Dr. Arief M. Edie, M.Si merespon keluhan para nelayan Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya terkait penggunaan alat tangkap ikan mini trawl oleh para nelayan dari luar perairan Arosbaya.
Bersama Komandan Lanal Batuporon, Camat dan Kapolsek Arosbaya, Kepala Desa Tengket, serta sejumlah nelayan, Pj Bupati melakukan inspeksi di sekitar wilayah perairan Arosbaya yang diduga menjafi aktifitas nelayan luar daerah menggunakan mini trawl, Selasa (26/12/2023).
"Inspeksi hari ini merupakan tindak lanjut atas keluhan para nelayan karena adanya aktifitas penangkapan ikan menggunakan mini trawl yang menyebabkan hasil tangkapan nelayan lokal tidak hanya mengalami penurunan tetapi bubu atau jaring nelayan lokal juga banyak hilang," ujarnya.
Karena itu, menurut Pj Bupati perlu dilakukan peninjauan secara langsung dilapangan. "Jika benar-benar terdapat pelanggaran akibat penggunaan jaring mini trawl yang dilakukan oleh nelayan dari luar, kami akan melaporkannya secara resmi sehingga akan ada penindakan. Karena jelas-jelas penggunaan alat ini dilarang diperairan kita, karena akan merusak ekosistem dan jelas akan menurunkan hasil tangkap nelayan lokal," jelas Pj Bupati.
Dari hasil inspeksi yang dilaksanakan, ia mengatakan tidak menemukan nelayan mini trawl yang sedang melaut. "Namun dari hasil laporan para nelayan terkait banyaknya aktifitas nelayan menggunakan jaring mini trawl, kami akan terus melakukan inspeksi rutin. Hal ini kami lakukan selain untuk mencegah dan menindak nelayan pengguna mini trawl juga untuk menjaga eksositem laut dan kesejahteraan para nelayan kita," jelasnya.
ALAMAT : Jalan Soekarno Hatta No 35 Bangkalan, Kabupaten Bangkalan
TELEPON : 031-3094179
FAX : 031-3094179
EMAIL : setda@bangkalankab.go.id
WA : 082336274643