Penulis : Eko Dian Wahyudi
PELAKSANA Tugas (Plt) Bupati Bangkalan Drs Mohni MM melaunching pemberian bantuan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 18.000 petani melalui DBHCHT di Kabupaten Bangkalan, Rabu (30/8/2023)
Pada acara tersebut juga diserahkan Santunan Jaminan kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada penerima manfaat.
Dalam sambutannya Mohni mengatakan sektor pertanian menjadi salah satu penggerak ekonomi nasional. Menurutnya jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan rasa aman bagi para pekerja saat bekerja dan memberikan ketenangan bagi keluarga pekerja dalam situasi risiko seperti kecelakaan kerja dan kematian.
Mohni juga mengakui bahwa masih banyak pekerja, terutama pekerja informal dan rentan, yang belum mendapatkan perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan. Dia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan karena memberikan perlindungan kepada petani, kategori pekerja rentan.
Hadi Purnomo, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, memberikan apresiasi atas upaya Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada petani dan pekerja rentan. Dia juga mengungkapkan bahwa Bangkalan adalah daerah pertama yang menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tahun 2023 meskipun bukan daerah penghasil tembakau.
Hadi berharap kebijakan ini dapat diikuti oleh daerah-daerah lain, karena manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja, tetapi juga untuk ahli waris mereka.
Dalam acara ini, Plt Bupati Mohni dan Hadi Purnomo juga menyerahkan simbolis kartu kepesertaan kepada perwakilan petani di Kabupaten Bangkalan. Mereka juga menyerahkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris yang meninggal dunia akibat sakit.
ALAMAT : Jalan Soekarno Hatta No 35 Bangkalan, Kabupaten Bangkalan
TELEPON : 031-3094179
FAX : 031-3094179
EMAIL : setda@bangkalankab.go.id
WA : 082336274643