• WA : 082336274643 |

  • EMAIL : setda@bangkalankab.go.id

Plt Bupati Bangkalan Sampaikan Nota Pengantar Raperda LKPJ APBD 2022

Senin, 19 Juni 2023 00:00 WIB

Penulis : Yusron Hidayatullah | Editor : Agus Salim

PELAKSANA Tugas (Plt) bupati Bangkalan Drs Mohni MM menyampaikan Nota Pengantar Raperda Kabupaten Bangkalan tahun 2023 tentang laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Bangkalan. 

Secara umum, Plt Bupati menyampaikan bahwa Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan agenda konstitusional tahunan. Secara yuridis formal diatur di dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Rapat Paripurna.

“Yaitu dilakukan 1 kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setengah tahun anggaran berakhir,” ucapnya.

Dengan pemaparan tersebut pihaknya berharap mendapat masukan dan kritik yang membangun dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan.

Hal ini kata Plt bupati akan menjadi evaluasi di tahun berikutnya. Pihaknya menyambut baik perihal masukan DPRD Kabupaten Bangkalan yang ditindaklanjuti berdasarkan prioritas sesuai kemampuan anggaran daerah. 

“Ini akan menjadi evaluasi kami agar bisa lebih baik di tahun berikutnya,” pungkasnya.

Website Resmi Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

ALAMAT : Jalan Soekarno Hatta No 35 Bangkalan, Kabupaten Bangkalan

TELEPON : 031-3094179

FAX : 031-3094179

EMAIL : setda@bangkalankab.go.id

WA : 082336274643

Statistik Website Bangkalan

  • Pengunjung Hari Ini 210
  • Jumlah Pengunjung Bulan Ini 5273
  • Jumlah Pengunjung Tahun Ini 76943
  • Total Pengunjung 1160923