• WA : 082336274643 |

  • EMAIL : setda@bangkalankab.go.id

Disdag Terus Dorong SPBU Lakukan Tera Ulang Takaran

Rabu, 31 Agustus 2022 00:00 WIB

Penulis : Yusron Hidayatullah | Editor : Agus Salim

TERA ulang pompa ukur bahan bakar minyak (PUBBM) sangat penting dilakukan pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Untuk Umum (SPBU). Untuk itu, Pemkab melalui Dinas Perdagangan (Disdag) terus mendorong agar beberapa SPBU di Kabupaten Bangkalan segera melakukan tera ulang jika masa berlakunya sudah habis.

Kepala Bidang Metrologi Disdag Kabupaten Bangkalan, Lilik Haryanti menyampaikan bahwa tera ulang takaran bensin dilakukan setiap tahun sesuai jatuh tempo. SPBU yang sudah dilakukan tera ulang akan mendapatkan Surat Keterangan Hasil Pengujian (SKHP).

“Ada 16 SPBU swasta di Bangkalan. SKHP diberikan kepada SPBU yang sudah dilakukan tera,” katanya.

Lilik menjelaskan masa SKHP mendekati jatuh tempo seharusnya mengajukan tera ulang. Namun sebagian SPBU di Bangkalan telat melaporkannya. Sehingga harus mengingatkan SPBU yang tak taat.

“Jika ada yang telat mengajukan kita jemput bola. Jika telat beberapa hari kita ingatkan. Selama tidak melampaui tidak terlalu lama kita toleransi,” tandasnya.

Website Resmi Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

ALAMAT : Jalan Soekarno Hatta No 35 Bangkalan, Kabupaten Bangkalan

TELEPON : 031-3094179

FAX : 031-3094179

EMAIL : setda@bangkalankab.go.id

WA : 082336274643

Statistik Website Bangkalan

  • Pengunjung Hari Ini 363
  • Jumlah Pengunjung Bulan Ini 5426
  • Jumlah Pengunjung Tahun Ini 77096
  • Total Pengunjung 1161076