SEBANYAK 300 pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Bangkalan akan dapat bantuan pengurusan Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) gratis dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan. Program ini direncanakan akan diberikan kepada pelaku usaha mikro yang masih beroperasi.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Iskandar Ahadiyat menyatakan, program ini bertujuan untuk mendorong pelaku usaha mikro agar memiliki sertifikat yang sah dari lahan usahanya. "Nanti kami akan berikan ke pengusaha mikro agar memiliki lahan usahanya sendiri," ujarnya, Kamis (4/3/2021).
Adapun teknis pengajuannya, kata Yayat, yakni melalui Diskop UM Bangkalan. Sedangkan pelaksanaannya akan bekerjasama dengan Agraria/Tata Ruang dan Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Bangkalan.
"Yang akan mendapatkan bantuan itu, dilihat dari kelengkapan berkas pengajuannya serta tanah yang diajukan tidak sedang sengketa. Itu yang kami dahulukan," ungkapnya.
Sekedar diketahui, jumlah pelaku usaha mikro di Bangkalan pada tahun 2020 sebanyak 1.087 UMKM. Jumlah ini telah terdata di Dinkop UM. (yus/igo)
ALAMAT : Jalan Soekarno Hatta No 35 Bangkalan, Kabupaten Bangkalan
TELEPON : 031-3095505
EMAIL : admin@bangkalankab.go.id