DINAS Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Bangkalan merespon kasus pemerkosaan terhadap S (20) wanita asal Kecamatan Kokop. Pihak Dinas KBP3A meminta agar aparat penegak hukum segera mengungkap kasus tersebut.
Kepala Dinas KB P3A Bangkalan Amina Rahmawati mengaku prihatin dan menyayangkan masih terjadinya tindakan asusila di era saat ini. Sebagai negara hukum, Ia berharap pelaku segera ditangkap.
"Karena kita masyarakat hukum ya. Jangan sampai ada pembiaran," kata Amina saat dihubungi, Jum'at (3/7/2020)
Amina berharap, kasus pelecehan seksual tidak dianggap biasa. Disisi lain, Mantan Kadisnaker itu mengatakan harus ada pemahaman masyarakat bahwa perbuatan pelaku melanggar hukum.
"Selain pemahaman terhadap masyarakat harus ada efek jera. Pelaku yang sengaja melakukan pelecehan seperti ini harus diproses," ujarnya.
Korban kebiadaban 7 orang pria tak dikenal itu pada Rabu, 1 Juli 2020 petang meninggal dunia. Amina mengaku ikut berbelasungkawa.
"Kalau dari pihak keluarga kelihatannya masih berduka," ucapnya.
Menurut Amina, Kasus seperti ini harus ada pembelajaran kepada masyarakat bahwa kejadian ini tidak pantas dan tidak boleh terjadi lagi. "Sebaiknya diproses. Ini negara hukum dan berakhlak. Bangkalan bagian negara berakhlak kan, Intinya kasus ini harus diungkap," tutupnya. (eko/igo)
ALAMAT : Jalan Soekarno Hatta No 35 Bangkalan, Kabupaten Bangkalan
TELEPON : 031-3095505
EMAIL : admin@bangkalankab.go.id